Kamis, 21 Agustus 2025

RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo II

BREAKING NEWS: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan RJ Lino

Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino ditolak.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
RJ Lino 

Penyidikan kasus sempat terkendala perhitungan kerugian keuangan negara. Penyebabnya, pihak HDHM yang menjadi pelaksana proyek enggan menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II.

RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan