Minggu, 7 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Firli Bahuri Mangkir Lagi, Juru Bicara KPK: Sudah Diwakili Nurul Ghufron

semua pimpinan bertanggung jawab dalam pelaksanaan TWK yang hingga kini terus menuai polemik dan kritik dari banyak pihak.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut. Tribunnews/Jeprima 

"Ada beberapa kontruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah sifatnya kontribusi pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu adalah pimpinan yang lain," ucap Anam.

Sebab, ucap Anam, pihaknya hendak mendalami tiga klaster, kepada para pimpinan KPK tersebut. Namun tidak terjawab pada permintaan keterangan hari ini. Sehingga, melalui Ghufron, Anam menyampaikan kepada para pimpinan KPK lainnya untuk bisa hadir di Komnas HAM untuk dimintai keterangan secara individu.

"Kami memberikan kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi. Tidak usah kita panggil lagi, kalau mau datang saja. Kita kasih kesempatan sampai akhir bulan ini sampai sebelum kami tutup kasus ini, karena kalau panggil nunggu itu merugikan kita semua," ucap Anam.(tribun network/denis destryawan)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan