Kamis, 28 Agustus 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Kilas Balik Ancaman Firli Bahuri soal Hukuman Mati setelah Juliari Hanya Dituntut 11 Tahun Bui

Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengancam pelaku korupsi bansos Covid-19 dihukum mati, ternyata eks Mensos Juliari hanya dituntut 11 tahun bui.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) dengan rompi tahanan menuju jumpapres untuk penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selan Minggu(6/12/2020). Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Tuntutan yang rendah ini kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal, pimpinan KPK telah sesumbar menyatakan akan menghukum berat koruptor bansos Covid-19," kata Kurnia.

Kurnia mengingatkan, penegak hukum merupakan representasi negara dan korban yang bertugas meminta pertanggungjawaban atas kejahatan pelaku.

Hal ini pun telah ditegaskan dalam Pasal 5 huruf d UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: Dulu Heboh Wacana Hukuman Mati, Kini Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara, Juliari Dituntut 11 Tahun

Kurnia berharap, hakim mengambil langkah progresif dengan menjatuhkan hukuman maksimal, yaitu pidana penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Sosial tersebut.

Menurutnya, penjatuhan hukuman yang maksimal terhadap Juliari Batubara, sudah sepatutnya dilakukan.

Sebab, ada banyak korban bansos yang haknya dilanggar di tengah pandemi Covid-19, akibat praktik korupsi ini.

"Ke depannya, vonis maksimal tersebut diharapkan berdaya cegah terhadap potensi terjadinya kasus serupa, terutama di tengah kondisi pandemi," ujar dia.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Berita lain terkait Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan