OTT KPK di Probolinggo
Takut Kabur KPK Jemput 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo
(KPK) menjemput 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 ke Jakarta hari ini, Sabtu
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.
Baca juga: KPK Angkut Barang Bukti dari 5 Lokasi Penggeledahan di Probolinggo
KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.