Babak Baru RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Desakan Segera Diselesaikan
Babak baru Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dimulai, perubahan yang terjadi dalam draf RUU PKS harus dicermati dengan seksama.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Theresia Felisiani
"Harusnya memang undang-undang ini segera diselesaikan dan kemudian dijadikan undang-undang. Memang dinamikanya masih berlanjut, tidak akan mudah, tetapi saya kira para aktivis juga para pemangku kepentingan harus tetap mengawal. Yang jelas ini penting, urgent itu sudah pasti. Saya ingin di masa sidang sekarang ini tuntas, cuma memang terkendala di paradigma yang berbeda, akhirnya terjadi perdebatan kembali," kata Neng. (tribun network/Vincentius Jyestha)