Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2024

Komisi II DPR RI akan Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

Anggaran Pemilu 2024 melonjak lebih 3 kali lipat dari 2019 karena tiga hal yaitu honor petugas pemilu, infrastruktur kantor dan operasional kendaraan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jakarta
Ilustrasi 

"Kenapa KPU tidak melakukan pendekatan kepada Pak Menteri Dalam Negeri yang merupakan Pembina Kepala Daerah sebagai fasilitator untuk mengkomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," ucapnya.

"Lalu pengadaan mobilitas yang jumlahnya kalau tidak salah Rp287 M. Nilainya juga tidak sedikit kan. Kenapa juga tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada," lanjutnya.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu menjelaskan, anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun dan Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun.

Sedangkan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 86,2 triliun, artinya terjadi kenaikan lebih 3 kali lipat.

Menurutnya, KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran. Juga memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Kondisi ekonomi yang belum pulih harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu serentak 2024.

"Oleh karena itu, anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi Itu adalah sebuah keniscayaan," kata Guspardi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan