Minggu, 17 Agustus 2025

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

SP3 Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Soroti Profesionalisme Polres Luwu Timur

Rio Idris Padjalangi mempertanyakan profesionalisme kinerja Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang menghentikan penyelidikan kasus ayah kandung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) 

SA melaporkan RS atas tindakan penghinaan.

Laporan SA masuk ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

RS berstatus ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Luwu Timur.

Laporan SA sudah dalam penyelidikan polisi sesuai surat nomor B/292/X/RES/.1.14/2019 tertanggal 15 Oktober 2019.

"Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan," kata SA kepada TribunLutim.com, di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).

Terkait ia dilaporkan memperkosa anak kandung sendiri. Laporan itu ia anggap perbuatan yang keji kepada dirinya.

"Ini fitnah keji," imbuhnya

SA mengatakan untuk membuat diri dan fikirannya tenang ia membaca al quran.

"Kalau saya di rumah mengaji ji pak," imbuhnya.

Seperti diketahui, SA dilaporkan RS sudah memperkosa anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

SA pertama kali dilaporkan RS ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).

RS juga melapor di posko Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Sabtu (21/12/2019) siang

Sempat Trending 

Sebelumnya diberitakan, Trending di Twitter, hastag atau tagar (#) Tiga Anak Saya Diperkosa.

Postingan itu menjadi trending teratas populer di Indonesia, Kamis (7/10/2021), pukul 14.57 Wita.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan