Selasa, 26 Agustus 2025

Cara Membuat SKCK secara Online Maupun Offline, Berikut Tahapan serta Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut ini tahapan membuat SKCK secara online maupun offline, disertai dengan dokumen atau berkas yang dibutuhkan

Penulis: Faishal Arkan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Berikut persyaratan, dokumen yang dibutuhkan dan tahapan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online maupun offline. 

Berikut berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi dalam pembuatan SKCK secara online, di antaranya:

- Scan KTP asli atau tanda pengenal lainnya.

- Scan Kartu Keluarga asli.

- Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.

- Scan foto diri 4x6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi).

- Scan paspor bagi WNI yang akan pergi keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa.

b. Tahapan Pembuatan SKCK online

Terdapat beberapa tahapan dalam membuat SKCK secara online, di antaranya:

- Akses website skck.polri.go.id Pilih menu formulir online SKCK, klik Next Step.

- Selanjutnya, pemohon akan diarahkan pada menu pengisian data pribadi, seperti Nama, NIK, wilayah Polres, serta bagian terakhir yakni perintah untuk mengupload foto.

- Kemudian, pemohon diminta mengisikan nama ayah dan ibu kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga nama saudara kandung.

- Tahap selanjutnya yakni, pemohon diminta mengisi data pendidikan yang mencakup nama sekolah, kota, dan tahun lulus sekolah. 

- Pada tahap ini, terdapat kotak dialog pertanyaan seperti apakah pemohon pernah terlibat tindak pidana kriminal atau tidak, jangan lupa isi terlebih dahulu sebelum klik Next/Selanjutnya.

- Lalu, pemohon diminta mengisi dengan jujur mengenai tujuan pembuatan SKCK, misal untuk kepeluan pekerjaaan, pendidikan, ataupun keperluan lainnya.

- Pastikan pemohon sudah mengisi sebelum Klik Next.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan