Bareskrim Gerebek Pinjol Ilegal di 7 Wilayah Jakarta, 7 Orang Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek pinjaman online (pinjol) ilegal di DKI Jakarta.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Warta Kota/Miftahul Munir
Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol
"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganuan perkara," papar Sigit.
Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.