Kamis, 28 Agustus 2025

Bareskrim Gerebek Pinjol Ilegal di 7 Wilayah Jakarta, 7 Orang Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek pinjaman online (pinjol) ilegal di DKI Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Miftahul Munir
Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol 

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganuan perkara," papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan