Penyidik KPK Memeras
Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan
KPK) menyebut berkas perkara Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada (YM
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Atas terpilihnya Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai, Sajali atas perintah Syahrial kembali menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp200 juta.
Yusmada langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan dan setelahnya langsung diserahkan ke Sajali untuk diteruskan ke Syahrial.
Bungkam ditanya bekingan Azis Syamsuddin di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, hari ini, Kamis (21/10/2021).
Usai diperiksa, Yusmada ogah memberikan penjelasan tentang orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Yusmada memilih untuk langsung masuk ke mobil tahanan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Yusmada merupakan orang yang menyebut ada delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK.
Dia membeberkan itu saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Terpisah, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyebut orang dalam Azis di bekas kantornya tidak ada.
Robin menegaskan hal itu usai diperiksa KPK pada Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Deputi KPK Tantang Novel Baswedan Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin
"Saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya," ujar Robin.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK.
Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor Stepanus Robin Pattuju.
