Senin, 1 September 2025

Penyidik KPK Memeras

Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan

KPK) menyebut berkas perkara Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada (YM

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Atas terpilihnya Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai, Sajali atas perintah Syahrial kembali menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp200 juta.

Yusmada langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan dan setelahnya langsung diserahkan ke Sajali untuk diteruskan ke Syahrial.

Bungkam ditanya bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, hari ini, Kamis (21/10/2021). 

Usai diperiksa, Yusmada ogah memberikan penjelasan tentang orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Yusmada memilih untuk langsung masuk ke mobil tahanan. 

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Yusmada merupakan orang yang menyebut ada delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Dia membeberkan itu saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terpisah, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyebut orang dalam Azis di bekas kantornya tidak ada. 

Robin menegaskan hal itu usai diperiksa KPK pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Deputi KPK Tantang Novel Baswedan Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

"Saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya," ujar Robin.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK

Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor Stepanus Robin Pattuju. 

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang salah satunya yaitu Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang salah satunya yaitu Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan