Virus Corona
Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Tes PCR bagi Penumpang Pesawat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beberkan alasan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Inza Maliana
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata dia.
Selain itu, Luhut juga mengatakan, pemerintah secara bertahap akan mewajibkan tes PCR bagi penumpang transportasi lain.
Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada alat transportasi lain selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ucapnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita seputar Virus Corona lainnya