Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Tes PCR bagi Penumpang Pesawat

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beberkan alasan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
dok Angkasa Pura II
ILUSTRASI TES PCR UNTUK PENUMPANG PESAWAT - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beberkan alasan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. 

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata dia.

Selain itu, Luhut juga mengatakan, pemerintah secara bertahap akan mewajibkan tes PCR bagi penumpang transportasi lain.

Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada alat transportasi lain selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ucapnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita seputar Virus Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan