Senin, 25 Agustus 2025

Syarat dan Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud, Cair 11-15 November 2021

Berikut adalah cara mengecek bantuan kuota data internet dari Kemendikbud yang akan cair pada 11-15 November 2021.

Editor: Miftah
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud. 

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

- orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)

Artikel lain terkait Kemendikbud

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan