Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Diklarifikasi KPK 2 Jam Soal Laporan Dugaan KKN Gibran-Kaesang
Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan yang terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” kata Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," imbuhnya.