Senin, 1 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Mendagri Tito Optimistis Presiden Berikutnya akan Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harus disikapi dengan optimis.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harus disikapi dengan optimis.

Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.

"Harus optimis, the show must go on," kata Mendagri dalam keterangannya di Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).

Karenanya, Mendagri meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya.

Baca juga: Hadirnya IKN Nusantara Akan Mendorong Pemerataan Penduduk di Indonesia

Menurutnya hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.

"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," tambah Mendagri.

Di sisi lain ihwal sistem pemerintahan IKN nantinya, Mendagri menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.

Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan.

Ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.

"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini dan kami mentarget satu bulan selesai," tegas Mendagri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan