Jumat, 29 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Influencer Indra Kenz Dijerat 5 Pasal Berlapis Termasuk Perjudian dan Penipuan, Bisa Dibui 20 Tahun

Dari ancaman lima pasal sekaligus dari hasil pendalaman penyidik tersebut, Indra Kenz terancam bui hingga 20 tahun.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Alivio
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). 

Indra kemudian menceritakan dirinya mulai aktif menggunakan platform binary option pada tahun 2018. Awalnya, ia mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa (Tangap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Setahun setelahnya, Indra mulai membuat konten binary option di media sosial.

Menurutnya, konten tersebut membuat jumlah pengikut atau subscriber akun Youtube-nya meningkat pesat.

Sia mengakui pernah mengunggah video yang menyatakan aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Namun, di tahun 2020 Indra menyadari bahwa pernyataannya salah dan keliru sehingga membuat pernyataan klarifikasi.

Baca juga: Kuasa Hukum Akui 4 Rekening Indra Kenz Telah Diblokir PPATK Terkait Kasus Binary Option

“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal,” ungkap Indra.

Indra juga menegaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman. Ia tidak bermaksud merugikan pihak mana pun.

“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” ujarnya.

PPATK Langsung Blokir Rekening 

Terkait kasus dugaan perjudian dan penipuan oleh Indra Kesuma ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening sejumlah influencer terkait kasus trading binary option.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengakui bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh PPATK.

"Iya betul, termasuk punya klien kami," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Wardaniman menyatakan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir. Namun, dia enggan menjelaskan total nilai uang dalam keempat rekening tersebut.

"Kalau nggak salah 4 rekening ya. Saya gak bisa sebutkan nilainya. Tapi semuanya rekening dalam negeri," kata dia.

Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sementara transaksi keuangan sejumlah influencer. Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan