Minggu, 7 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner

Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena  diduga menimbulkan kerugian Rp 5 triliun para investornya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
Barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus robot trading Fahrenheit terparkir di halaman gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) 

Polisi menangkap 3 pelaku berinisial D, IL, dan DB pada Minggu (20/3/2022) kemarin.

Ketiganya langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dalam kasus robot trading Fahrenheit ini, polisi bakal menelusuri aliran dana serta aset yang dimiliki pelaku. Polisi saat ini telah mengantongi identitas bos Fahrenheit.

"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dader atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," kata Auliansyah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan