Sabtu, 9 Agustus 2025

Jokowi Didemonstrasi

Pernyataan FISIP UI setelah Ade Armando Dikeroyok: Prihatin dan Minta Polisi Usut Tuntas

Pernyataan lengkap FISIP UI terkait pengeroyokan Dosen UI, Ade Armando di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Tangkap layar akun Instragram @fisip_ui
Pernyataan lengkap FISIP UI. Dalam artikel terdapat pernyataan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesi (FISIP UI) yang mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait penganiayaan atas Ade Armando. 

Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal mengatakan alasan bergesernya lokasi demonstrasi.

Para mahasiswa, kata Luthfi, kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.

Yakni menuntut agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 terkait dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.

Tuntutan BEM SI

Dalam aksi demo hari ini, terdapat beberapa tuntuntan BEM SI, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @bem_si, yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana/Reza Deni/Galuh Widya Wardani, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Nicholas Ryan Aditya)

Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi dan Ade Armando

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan