Jokowi Didemonstrasi
Said Abdullah Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Ade Armando, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan terhadap Ade Armando sangat tidak berperikemanusiaan.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi premanisme berupa pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando terus dikecam.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan.
Karenanya, politikus PDIP ini meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini.
Menurutnya negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi.
"Saya juga meminta Polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," katanya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU).
Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggungjawab.
Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando, Sudah Bisa Tertawa dan Acungkan Jempol Saat Dijenguk Grace Natalie
Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.
Dia mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai.
Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan.
Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI, Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Baca juga: Soal Pengeroyokan Ade Armando, Komisi III DPR: Biarkan Aparat Penegak Hukum Mengusutnya
Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo menegaskan sikap politiknya bahwa berkomitmen melaksanakan pemilu dan pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga.
Jika berpijak pada sikap ini sesungguhnya tuntutan mahasiswa yang aksi massa 11 April 2022 telah terpenuhi.
"Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada tanggal 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteksnya isi dan normanya UU," katanya.
Namun, politikus senior PDI Perjuangan ini khawatir niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng.