Rabu, 13 Agustus 2025

Cek Bansos PKH Tahap II Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bantuan Melalui ATM dan e-warong

Segera cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, cairkan bantuan melalui ATM atau e-warong.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Segera cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, cairkan bantuan melalui ATM atau e-warong. 

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Rincian Daftar Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan