Senin, 8 September 2025

Temuan BPK Soal Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Komisi IX Desak Lakukan Investigasi

Netty menyebut negara mengalami kerugian yang tidak sedikit dari pengadaan alat rapid tes Covid-19 Kemenkes tersebut.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi alat rapid test Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendesak agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kejanggalan pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2021 diinvestigasi.

Dikutip dari dpr.go.id, Netty menyebut negara mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat pengadaan tersebut.

"Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku."

"Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa," ungkap Netty, Senin (30/5/2022).

Netty mengungkapkan, pemerintah seharusnya cermat dalam melakukan kalkulasi pembelian agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani (DPR RI)

Baca juga: Sosok AKBP Brotoseno, Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat, Diduga Masih Aktif Jadi Penyidik Bareskrim

Hal ini juga dinilai menabrak sejumlah aturan.

"Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara," ujar politisi dari Fraksi PKS itu.

Lebih lanjut, merujuk laporan BPK, Netty menyebut pengadaan alat test Covid-19 oleh Kemenkes dilakukan secara kurang akurat. 

Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah.

"Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit," kata Netty.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja

Tidak hanya itu, Netty mengungkapkan adanya pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya.

Oleh karena itu, Netty mendesak pemerintah betul-betul melakukan investigasi temuan BPK tersebut.

"Perlu diselidiki apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian."

"Harus ada konsekuensi hukum dan penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan berlalu begitu saja," tegas Netty.

Untuk diketahui BPK menemukan sejumlah kejanggalan pada pengadaan alat rapid tes Covid-19 di Kemenkes.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan