Penjelasan Mendagri dan Dirjen Dukcapil soal Pembuatan KTP bagi WNA, Tidak Terkait Pemilu 2024
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, isu pembuatan KTP WNI bagi WNA untuk kepentingan Pemilu 2024 adalah salah.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Nuryanti
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP. Berikut Penjelasan Mendagri dan Dirjen Cukcapil soal Pembuatan KTP bagi WNA.
Perbedaan kedua yakni, dalam KTP-el WNA keterangan jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, ditulis dalam bahasa Inggris.
Perbedaan ketiga adalah kolom kewarganegaraan.
KTP-el untuk WNI semua kolom kewarganegaraan diisi Indonesia.
Namun untuk WNA disesuaikan kewarganegaraan masing-masing, misalnya ditulis Italia, Inggris, Belanda, dan lain-lain.
Perbedaan keempat, KTP-el WNI berwarna biru dan KTP-el WNA sekarang berwarna oranye.
(Tribunnews.com/Tio)