CSIS dan ICW Kritik Seleksi Anggota BPK yang Cenderung Akomodir Kader Partai
Proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengakomodir kader partai politik untuk menjadi calon anggota BPK menuai kritik
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Berdasarkan informasi dari Komite IV DPD RI, satu calon anggota BPK RI yang mengundurkan diri dari pencalonan adalah Anggito Abimanyu.
Pada Rabu 29 Juni 2022, fit and proper terhadap Abdul Rahman Farisi, Erryl Prima Putera Agoes, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Ahmadi Noor Supit.
Namun disayangkan nama-nama calon anggota BPK yang lolos untuk mengikuti seleksi di DPR sebagian besar merupakan kader partai politik.
Bukan tahun ini saja seleksi anggota BPK didominasi kader partai politik.
Pada tahun 2019 lalu, lima anggota BPK yang terpilih bahkan mayoritas juga berasal dari kader partai politik.
Baca juga: Formappi Soroti Seleksi Anggota BPK di DPR, Khawatir Dijadikan Tunggangan Politik
Kelima anggota BPK yang terpilih yakni Pius Lustrilanang (Gerindra) dengan 43 suara, Daniel Tobing (PDIP) 41 suara, Hendra Susanto (internal BPK) 41 suara, Aqsanul Qosasih (Demokrat) 31 suara dan Harry Azhar Aziz (Golkar) 29 suara.
Dari kelima anggota baru BPK tersebut, empat di antaranya ternyata berasal dari partai politik bahkan ada sedang menjadi anggota DPR saat ini.