Pemilu 2024
Deretan Partai Sudah Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, PDIP Pertama, Ada PKS dan NasDem
Berikut ini deretan partai politik (parpol) yang sudah mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 ke KPU. Ada PDIP, PKS, dan NasDem.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Menurut Yussuf, kesiapan tersebut terbukti melalui persyaratan verifikasi partainya telah 100 persen dan diunggah ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
"Kesiapan PKP ditunjukkan dengan kelengkapan semua persyaratan verifikasi yang telah 100 persen diunggah ke dalam Sipol KPU," ujarnya.
Baca juga: PDIP Sodorkan Angka Unik 477.777 Saat Mendaftar Sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Ia menuturkan kesiapan tersebut seperti, data, dokumen kelengkapan pengurus, alamat kantor, rekening bank di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Kemudian, kesiapan pengurus di tingkat kecamatan serta kesiapan 1.000 KTA (kartu tanda anggota) atau 1/1000 penduduk di setiap kabupaten/kota.
Selanjutnya, menyiapkan pengurus, kantor, rekening bank, KTA untuk 34 Provinsi, 514 kabupaten/kota, dan ribuan kecamatan.
5. Partai Reformasi

Partai Reformasi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).
Pantauan Kompas.com, rombongan Partai Reformasi datang tanpa mengenakan seragam, sekitar pukul 09.10.
Mereka datang memakai pakaian yang berbeda-beda, namun mengenakan pin berlambang partai.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendaftar dengan segala yang kita miliki data-data yang kita miliki sangat lengkap."
"Insya Allah kita lolos mengikuti Pemilu 2024," ucap Ketua Umum Partai Reformasi, Syamsahril Kamal, kepada wartawan.
"Kami siap untuk bertarung. Mengenai suara yang akan kami dapatkan, dengan melihat situasi yang ada sekarang, rakyat akan banyak beralih ke partai-partai baru," ia menambahkan.
9 Parpol akan Mendaftar
Menurut rencana, setidaknya akan ada sembilan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Dikutip dari Kompas.com, sembilan parpol tersebut adalah PDIP, PKP, Partai Reformasi, PKS, NasDem, Partai Prima, PBB, Perindo, dan PPP.