Rabu, 5 November 2025

Pemilu 2024

Komisi II DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Kusus Terkait Pencairan Dana Anggaran KPU

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah, untuk segera mencairkan kebutuhan keuangan yang dibutuhkan KPU.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
/Alex Suban
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si setelah siaran Diginas Tribun Series : Persiapan Parpol Hadapi Pemilu Serentak 2024 di Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). Wartakotalive.com/Alex Suban 

Anggaran KPU tahun 2022 ini dialokasikan untuk beberapa agenda besar pemilu, di antaranya tahapan pemilu dan dukungan tahapan pemilu.

Akibat kurangnya dana anggaran, tahapan pelaksanaan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022 karena terbatasnya anggaran dari Kementerian Keuangan.

Tahapan pemilu digunakan untuk perencanaan program dan regulasi, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu. Kemudian untuk penetapan jumlah kursi dan dapil, pencalonan anggota DPD, persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga persiapan penetapan hasil pemilu.

"Persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan," ujar Hasyim, Jumat (29/7/2023) di Gedung KPU RI. 

Akibat kekurangan dana anggaran ini juga, ada beberapa catatan atau dampak yang dialami KPU, terutama dalam kegiatan pemilu. Dijelaskan Hasyim, pelaksanakan tahapan pemilu tidak akan optimal karena terbatasnya operasional.

"Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan," kata Hasyim. 

"Selanjutnya dukungan tahapan pemilu terkait gaji dan sarana prasarana, operasional perkantoran, IT, dan sejenisnya," tambahnya.

Baca juga: KPU Minta Partai PRIMA, Partai Reformasi dan Partai Pandai Segera Lengkapi Dokumen Pendaftaran

Diketahui, KPU mengusulkan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000. Dana yang teralokasi saat ini Rp. 3.698.001.830.000. KPU masih kekurangan anggaran sebesar Rp. 4.363.083.904.000. 

Namun, KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan yang telah disetujui, meski kebutuhan anggaran tidak maksimal.

"KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal," ujar Hasyim.

"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," tambah Hasyim menegaskan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved