OTT KPK di Riau
Elite PKB Bakal Temui Cak Imin Bahas Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid yang Diciduk KPK
Petinggi PKB akan membahas tindak lanjut partai terhadap nasib Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditangkap KPK.
Ringkasan Berita:
- Pimpinan PKB akan bertemu Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk membahas tindak lanjut terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
- Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan belum ada keputusan soal bantuan hukum atau sanksi internal, menunggu arahan resmi dari DPP.
- KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas PUPR PKPP Riau tahun 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, seluruh pimpinan PKB bakal melakukan pembahasan dengan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membahas tindak lanjut partai terhadap nasib Gubernur Riau Abdul Wahid.
Diketahui, Gubernur Riau, Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Wahid merupakan politikus dari PKB.
Kata Cucun, dalam pembicaraan dengan Ketua Cak Imin itu nantinya akan dibahas beberapa hal, termasuk soal kemungkinan pemberian bantuan hukum dari PKB untuk Abdul Wahid.
"Ya, kita belum dibicarakan itu ya, nanti. Kita belum lihat seperti apa karena kita juga harus minta arahan dulu. Saya juga nanti dipimpinan-pimpinan, ketua umum," kata Cucun kepada awak media saat ditemui di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kata Cucun, sejauh ini dirinya belum bisa mengambil sikap apapun terhadap proses hukum terhadap Abdul Wahid.
Pasalnya, para elite PKB baru mendengar langsung hasil penyelidikan dan penyidikan KPK yang dirilis siang tadi.
"Kita akan bicarakan seperti apa langkah-langkah yang diambil karena kita baru dengar barusan rilis dari KPK," kata dia.
Pembahasan antara elite PKB itu juga menjadi penting, sebab kata Cucun, sejauh ini dirinya belum mengetahui secara pasti apakah Abdul Wahid sudah memiliki kuasa hukum atau belum.
"Saya belum tahu. Dia sudah menunjuk kuasa hukum atau belum. Makanya nanti kita akan sikapi setelah ini. Kan baru tadi juga rilis ya, ketika saya di rapat sini," kata dia.
Tak cukup di situ, pembahasan dengan Cak Imin juga akan turut membahas soal urusan penjatuhan sanksi dari internal PKB.
Hanya saja, Wakil Ketua DPR RI itu belum dapat berbicara lebih detail soal langkah internal partai terhadap Abdul Wahid.
"Kita ya belum bicara itu. Makanya tadi jangankan urusan itu, kita belum bicara masalah tadi bantuan hukum juga harus dibicarakan dirapatkan di DPP," tandas dia.
Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Dalam praktiknya, terungkap adanya penggunaan bahasa kode "7 batang" untuk merujuk pada nilai kesepakatan fee yang diminta.
OTT KPK di Riau
| Abdul Wahid Jadi Gubernur Keempat di Riau yang Kena Kasus Korupsi, Siapa 3 Lainnya? |
|---|
| Demi Jatah Preman Abdul Wahid, Anak Buah Gubernur Riau Pakai Uang Sendiri hingga Gadai Sertifikat |
|---|
| Daftar 3 Tersangka Kasus Pemerasan di Pemprov Riau, Termasuk Abdul Wahid |
|---|
| Ada Kode '7 Batang' Dipakai dalam Praktik Pemerasan Gubernur Riau, Ini Penjelasan KPK |
|---|
| Abdul Wahid Sudah Niat Minta Jatah Duit sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Ungkap 'Mataharinya Satu' |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.