Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Segera Ada Tersangka Lain

Kamaruddin menilai penetapan tersangka terhadap Bharada E akan membuat adanya tersangka lain setelah itu. Hal ini berdasarkan sangkaan pasal Bharada E

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. Kamaruddin menilai penetapan tersangka terhadap Bharada E akan membuat adanya tersangka lain setelah itu. Hal ini berdasarkan sangkaan pasal Bharada E. 

"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti di sini, tetap berkembang," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J soal Pernyataan Maaf Irjen Ferdy Sambo: Kemana Selama Ini

Setelah itu, ujar Andi, Bharada E akan ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi, Ucapkan Permintaan Maaf

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8/2022) di Bareskrim Polri.

Ia pun tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB.

Setibanya di Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo pun mengucapkan permintaan maaf kepada Polri selaku institusi negara terkait adanya kasus tewasnya Brigadir J.

"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," tuturnya.

Baca juga: 5 Poin Pernyataan Irjen Ferdy Sambo: Singgung Nama Brigadir J, Imbau Publik Tak Berasumsi, Minta Doa

Selanjutnya, ia pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.

"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," katanya dikutip dari Tribunnews.

Namun, Ferdy Sambo mengungkapkan belasungkawa yang disampaikannya ini terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, Ferdy Sambo meminta kepada seluruh pihak dan masyarakat agar bersabar dan tidak melontarkan asumsi liar terkait kasus ini.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Datangi Bareskrim, Akui Sudah Diperiksa 4 kali hingga Minta Doa untuk sang Istri

Terakhir, dia pun meminta doa agar Putri dan anak-anaknya dapat pulih dari trauma lantaran kasus ini.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan