Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Ungkap Pertemuan yang Dipimpin Perwira di Polda Metro, Ada Desakan Lindungi Istri Ferdy Sambo

LPSK mengungkap ada pertemuan yang dilakukan pada akhir Juli 2022 lalu terkait soal permohonan perlindungan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawath

Penulis: Adi Suhendi
Kloase Tribunnews.com/ Naufal Lanten/ Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. LPSK mengungkap ada pertemuan yang dilakukan pada akhir Juli 2022 lalu terkait soal permohonan perlindungan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Sempat Kirim Foto Brigadir J ke Adiknya, Ini yang Dikatakan Putri Candrawathi

Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi, Ijen Ferdy Sambo menyatakan adanya ancaman yang dialami istrinya.

Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat.

Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.

"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," kata dia.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Disinggung kembali mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk Kapolri.

Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," kata Zulpan.

LPSK tolak permohonan Putri Candrawathi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengajuan permohonan perlindungan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya tidak mengabulkan permohonan perlindungan Putri Candrawathi karena tidak ada satupun keterangan yang bisa didapat dari yang bersangkutan selama proses pemeriksaan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022). LPSK mengumumkan soal menolak permohonan  Putri Candrawathi. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan