Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD: Tersangka Tewasnya Brigadir J Harus Bertambah, Timsus Umumkan Nasib Istri Ferdy Sambo

Mahfud MD kembali beri bocoran, tersangka tewasnya Brigadir J harus bertambah, Timsus Kapolri segera umumkan status hukum istri Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J. Tim Khusus (Timsus) Kapolri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J. Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bocoran, harus ada penambahan tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J. 

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Besok sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri)," katanya saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (18/8/2022).

Setelah status Putri Candrawathi diumumkan, Dedi mengatakan, penyidik dari timsus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.

Hanya saja terkait materi pemerikasaan kepada Putri, Dedi tidak menjelaskan detailnya.

"Pemeriksaan (lanjutan) PC (Putri Candrawathi) sudah dijadwalkan," kata Dedi.

Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menginginkan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak usai berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan desakan tersebut lantaran adanya dugaan terhadap Putri yang memberikan laporan palsu soal tewasnya Brigadir J.

"Pasti dong (Putri dijadikan tersangka) bahkan tadi (saat berdiskusi dengan penyidik) sudah minta dijadikan tersangka," tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menginginkan agar Putri ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya dugaan keikutsertaan dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Tersangka di dalam pembunuhan berencana, pasal 340 juncto (pasal) 338 juncto 351 ayat 3 juncto pasal 55 (dan) 56 karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan menyebar berita palsu ke masyarakat," ujarnya.

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J (ISTIMEWA)

Kemudian, Kamaruddin Simanjuntak akan meminta surat kuasa ke keluarga Brigadir J untuk melaporkan Putri Candrawathi atas kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut dirinya akan bertolak ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J dalam rangka meminta surat kuasa untuk melaporkan Putri Candrawathi.

"Kamis (18/8/2022) saya akan bertolak ke Jambi," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan