Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dorong Ada Pendampingan Psikologi

Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong adanya pendampingan psikolog dan psikiater bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (19/8/2022).

Tangkap layar kanal YouTube Humas Komnas HAM RI
Komnas HAM dan Komnas Perempuan merespons penetapan tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J, Jumat (19/8/2022). 

Polri Diminta Ungkap Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J

Diberitakan Tribunnews.com, Polri diminta ungkap motif sensitif dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan motif penembakan Brigadir J ini hanya boleh didengar orang dewasa.

“Walau motif sesungguhnya baru akan dibuka dan diuji di pengadilan tetapi harus dibuka ke publik. Publik punya hak untuk tahu. Hal ini dikarenakan yang melakukan adalah pejabat publik, dan perwira tinggi dalam kepolisian,” kata Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri di Jakarta (19/8).

Gufron motif pun mempertanyakan, sensitif itu apa bentuknya.

"Apa benar terjadi pelecehan seksual ? Apa mungkin juga perselingkuhan? Atau apa? Penyidik harus menjelaskan kepada publik, agar isu motif ini tidak menjadi liar kemana-mana," ungkapnya.
Gufron menjelaskan, isu dugaan perselingkuhan sangat kuat persepsi di publik.

"Jika ada hal-hal yang begitu membuat seorang jenderal membunuh ajudannya, berarti kasus ini merupakan persoalan personal dan pribadi saja."

Baca juga: Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo Bakal Segera Disidang Kode Etik Untuk Proses Pemecatan

Spekulasi motif di publik yang beragam dan pengalihan isu terkait motifnya ini dapat berdampak negatif bagi institusi polri itu sendiri.

Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi Mabes Polri untuk menjelaskan motif pembunuhan sesungguhnya yang terjadi.

“Kerapkali, adanya tragedi seperti ini, justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri."

"Polri harus memastikan secara paralel dan simultan untuk menuntaskan Pro Justitia, lalu menyelesaikan Obstruction of Justice, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertujuan untuk kontestasi politik internal Polri,“ jelas Gufron.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan