Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

8 Temuan Baru Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Chat Grup WA Dihapus, Isi CCTV yang Tak Dirilis

Berikut ini temuan baru Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. Adanya chat grup WA yang dihapus hingga isi CCTV yang tak dirilis.

TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Berikut ini temuan baru Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. Adanya chat grup WA yang dihapus hingga isi CCTV yang tak dirilis. 

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J, Komnas HAM mengungkapkan ada dugaan kuat Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Pelecehan itu, kata Komnas HAM, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022), satu hari sebelum penembakan terjadi.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: DETIK-DETIK Brigadir J Ditembak, Ferdy Sambo Teriak pada Bharada E: Kau Tembak Cepat!

6. Kuat Maruf dan Brigadir J ribut di Magelang

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Di hari pelecehan seksual diduga terjadi, Kamis (7/7/2022), Komnas HAM menemukan sempat terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Brigadir J.

Keributan itu terjadi setelah dugaan pelecehan seksual terjadi.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan Putri Candrawathi sempat menengahi supaya keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf tidak berlanjut.

"Perlu diketahui bahwa kehadiran Kuat (dalam adegan rekonstruksi) waktu itu adalah lebih karena ibu (Putri) itu ingin mendamaikan," kata Sandrayati, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi klarifikasi yang kami dapat bahwa karena ada ribut (antara Kuat dan Brigadir J) di bawah (ruang lantai satu) pada malam itu setelah ada yang menemukan dugaan kekerasan seksual ya, terjadi keributan jadi itu yang ada," imbuhnya.

Diketahui, keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf juga dikonfirmasi dalam rekonstruksi yang berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu.

Saat itu, Kuat Maruf melakukan ancaman pembunuhan menggunakan pisau sesaat setelah mengetahui Putri Candrawathi diduga dilecehkan.

7. Isi CCTV yang tidak dirilis

Pemeran pengganti korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Pemeran pengganti korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Seperti diketahui, rekaman CCTV kasus Brigadir J yang sebelumnya beredar di publik, sudah diedit untuk menyesuaikan skenario Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Satu Kali, Sempat Marah sebelum Eksekusi, Tuding Korban Kurang Ajar

Komnas HAM kemudian membocorkan isi satu diantara rekaman CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan CCTV itu merekam saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas ketika Brigadir J masih hidup.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan