Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Mulai Jenderal, Kombes hingga Kompol, Inilah Daftar Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J tidak hanya menyeret Ferdy Sambo. Namun sejumlah polisi yang terlibat dalam persekongkolan tersebut juga turut dipecat.

Istimewa
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menolak permohonan banding eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatan sebagai anggota Polri, Senin (19/9/2022). 

Jerry Raymond Siagian sebelumnya merupakan Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang kemudian dimutasi ke bagian Yanma Polri.

Sidang kode etik Jerry dilakukan pada Jumat (9/9/2022) lalu dengan menghasilkan keputusan PTDH untuk sang polisi.

AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik karena diduga tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.

Laporan polisi atas terlapor Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.

Setelah putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) itu, Jerry menyatakan banding.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian saat menjalani sidang kode etik terkait kasus Brigadir J pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022).
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian saat menjalani sidang kode etik terkait kasus Brigadir J pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)

3. Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Chuk telah disidang pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari dengan pemeriksaan total ada 9 saksi.

Putusan sidang kode etik terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Atas putusan itu, Kompol Chuck Putranto mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari anggota Polri.

Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri buntut kasus kematian Brigadir J. Kompol Chuck Putranto adalah perwira polisi kelahiran Toraja Sulawesi Selatan, sekampung Irjen Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri buntut kasus kematian Brigadir J. Kompol Chuck Putranto adalah perwira polisi kelahiran Toraja Sulawesi Selatan, sekampung Irjen Ferdy Sambo. (ISTIMEWA)

Baca juga: IPW Khawatir Perlawanan Balik Ferdy Sambo, Dua Diantaranya Berhasil

4. Baiquni Wibowo

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan