Jumat, 15 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 4 akan Cair Senin Depan, Berikut 2 Cara Cek Penerima, Siapkan KTP hingga Nomor HP

Berikut ini cara mengecek penerima BSU 2022 Tahap 4 yang akan disalurkan pemerintah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Instagram Kemnaker
Ilustrasi cara cek penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id. Berikut ini cara mengecek penerima BSU 2022 Tahap 4 yang akan disalurkan pemerintah. 

Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Masuk dengan login ke dalam akun;

- Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Muncul notifikasi.

2. Lewat Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini;

- Klik 'Lanjutkan';

- Muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). Berikut cara cek penerima BSU.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). Berikut cara cek penerima BSU. (Dok Kemnaker)

Penyaluran BSU Dipercepat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penyaluran BSU 2022 Rp 600 ribu akan dipercepat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat meninjau penyaluran BSU 2022 di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan, penyaluran BSU akan terus dipercepat, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari ibu kota.

"Saya akan pantau, tidak semuanya tapi ya, akan saya cek satu per satu," ujarnya, dilansir laman resmi Kemnaker.

Baca juga: Cara Mengubah Data BSU 2022 yang Salah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan