Polisi Tembak Polisi
Meski Telah Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Masih Mendapat Perlakuan Istimewa Saat Tiba di Kejaksaan
Kekecewaan tersebut diluapkan awak media dengan meneriakkan Ferdy Sambo bukan lagi jenderal polisi, melainkan tersangka.
"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)
Sementara itu, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
Lalu, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka obstruction of justice ditahan di Mako Brimob.
"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," jelasnya.
Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.
"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," tukasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Kompas.com