Minggu, 7 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polri Tegaskan Tak Ada Penjemputan Paksa & Pemeriksaan Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan

Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Editor: Dewi Agustina
SURYA/Sugiharto
Petugas mengevakuasi 3 mobil akibat kerusuhan tragedi Arema VS Persebaya yang ada di pintu masuk Stadion Kanjuruhan Malang. Minggu (2/10/2022). Dari kejadian Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu, telah merenggut ratusan nyawa. Sementara itu Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.(SURYA/SUGIHARTO) 

"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.

Baca juga: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Belum Terungkap, Thomas Doll Ogah Bahas Sepak Bola

Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi.

Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.

"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polri Beber soal Isu Jemput Paksa Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan, 31 Anggota Diperiksa

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan