Minggu, 7 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Bicara soal Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD tegaskan tidak akan mendorong adanya tersangka baru Tragedi Kanjuruhan, Kapolri beda pendapat, buka peluang ada tersangka lain.

Kolase Tribunnews
Kolase Foto Manko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mahfud MD tegaskan tidak akan mendorong adanya tersangka baru Tragedi Kanjuruhan, Kapolri beda pendapat, buka peluang ada tersangka lain. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang ditetepkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dan dua polisi usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

Apakah bakal ada tersangka baru di Tragedi Kanjuruhan ?

Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara.

Ada beda pendapat soal kemungkinan tersangka baru di Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD sebut dari segi yuridis, hampir dapat dikatakan kasus ini selesai.

Mahfud MD juga menegaskan tidak ada mendorong adanya tersangka baru.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut masih buka peluang ada tersangka baru di Tragedi Kanjuruhan.

Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: dari Segi Yuridis Hampir Dapat Dikatakan Selesai

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Menurutnya, dari segi yuridis dan penindakan hukum kasus Kanjuruhan sudah hampir dapat dikatakan selesai.

"Menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya udah hampir dapat dikatakan selesai karena tersangkanya sudah enam," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).

"Kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan, penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai," sambung dia.

TGIPF Kanjuruhan yang dipimpinnya, kata Mahfud, akan menggali lebih jauh persoalan-persoalan di PSSI yang selama ini selalu terulang.

Nantinya, lanjut dia, hal tersebut akan disampaikan sebagai rekomendasi yang bersifat langkah jangka panjang.

"Yang jangka pendek sebenarnya udah ada jawabannya ya itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR. Itu yang untuk jangka pendek," kata Mahfud.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan