Polisi Tembak Polisi
Analisa Lengkap dari Pakar Tentang Kompaknya Para Saksi Sudutkan Alm Brigadir J: Criminal Profiling
Reza menyoroti sejumlah saksi yang dinilainya begitu kompak menyebut keburukan Yoshua. Tapi tidak ada satu pun kata sifat yang positif tentang Yoshua.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyinggung surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," kata Wahyu.
Kemudian, Wahyu pun mempersilahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menggali hal tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Siap Laporkan Susi Terkait Kesaksian Palsu dan Fitnah
Hanya saja, Wahyu menegaskan sidang lanjutan ini digelar untuk mencari kebenaran materiil.
Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.
"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan."
"Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan."
"Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," pungkas Wahyu.