Selasa, 19 Agustus 2025

Pergantian Panglima TNI

Soal Pergantian Panglima TNI, Puan Harap Jokowi Segera Kirim Surpres sebelum Masa Sidang DPR Ditutup

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirim Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI ke DPR.

Tribunnews.com/Istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) meminta Presiden Joko Widodo segera mengirim Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI. 

"Minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test," ucapnya.

Terkait belum dikirimnya surpres tersebut, Hasanuddin menilai pemerintah masih sibuk dengan perhelatan G20.

Sehingga, kata Hasanuddin, Komisi I DPR perlu untuk mengingatkan pemerintah soal surpres pergantian Panglima TNI.

Adapun terkait calon Panglima TNI, ada tiga kandidat yang diyakini akan dipilih.

Tiga kandidat tersebut, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Anggota Komisi I DPR: Penunjukan Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden

Anggota Komisi I DPR, Dave Fikarno Laksono, mengungkapkan pemilihan calon Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.

Menurutnya, Jokowi berwenang menunjuk calon Panglima TNI seperti kriteria yang diinginkan.

“Jadi itu hak prerogatif presiden, kita tidak bisa memaksa."

"Jadi presiden bisa tentukan sendiri (dari kesatuan mana yang dipilih jadi Panglima TNI)." katanya, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Profil Laksamana TNI Yudo Margono, Kandidat Kuat Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Dave berpendapat, kepala staf angkatan darat, laut, dan udara layak menjadi Panglima TNI.

“Kalau ditanya mana yang cocok sekarang ada tiga kepala staf, AU, AD dan AL."

"Semua itu layak dan mampu menjadi panglima TNI. Kalau pertanyaan mana yang cocok, itu tergantung presiden itu hak prerogatif beliau,” kata dia.

Diketahui, hingga kini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti Panglima TNI meski masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai 1 Januari 2023.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Glery Lazuardi/Reza Deni, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Simak berita lainnya terkait Calon Panglima TNI

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan