Senin, 18 Agustus 2025

Gempa Berpusat di Cianjur

Kisah Bocah Korban Gempa Cianjur yang Dirawat 'Ala Kadarnya' oleh RS, Alasannya Tak Ditanggung BPJS

Adalah Rufaidah, sang ibu korban yang menceritakan kronologi penolakan rumah sakit kepada wartawan Tribun Jakarta.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI
Sejumlah rumah tampak rusak di Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Akibat gempa bumi di kawasan Cianjur berkekuatan 5.6 magnitudo yang terjadi pada Senin, 21 November 2022, lebih dari 160 bangunan di kampung ini mengalami kerusakan sangat parah. Selain itu, jalan utama di Kampung Cisarua belum bisa dilintasi kendaraan bermotor terutama kendaraan roda empat karena mengalami keretakan, pergeseran dan amblas. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Kalau pun memang korban bencana tidak ter-cover BPJS karena ada dana khusus untuk itu baiknya ada alur yang baik juga dari pemerintah ke semua RS agar tidak terkesan penolakan karena aturan atau hal sebagainya yang berhubungan dengan komunikasi," imbuhnya.

Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Keterbatasan ruang rawat dan operasi di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, dengan besarnya jumlah korban luka-luka membuat banyak pasien harus dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, fokus penanganan korban bencana gempa Cianjur saat ini diberikan kepada korban luka berat dan luka ringan agar tidak terjadi perburukan dan mengancam jiwa.

Hal itu disampaikan Setiawan dalam rapat virtual bersama penanggung jawab rumah sakit di Kota Bandung, dan Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi, Rabu (23/11/2022).

Setiawan berterima kasih kepada pihak rumah sakit yang langsung turun tangan membantu korban bencana gempa Cianjur.

Terkait pembiayaan, ia menegaskan jika seluruh biaya korban bencana akan ditanggung oleh Pemprov Jabar.

“Terima kasih sudah langsung ditangani tanpa menanyakan biaya ke pasien. Kami Pemprov Jabar akan menanggung semua biaya. Nanti laporkan langsung ke Dinkes Jabar untuk diselesaikan,” kata Setiawan.

Setiawan juga berharap tidak ada pungutan yang dilakukan kepada korban bencana, seperti biaya ambulans dan lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan