Jumat, 5 September 2025

Rancangan KUHP

Pengesahan RKUHP Berujung Aksi Demo, Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Lakukan Langkah Konstitusional

Menkumham Yasonna Laoly mengajak masyarakat untuk melakukan langkah konstitusional jika tak setuju dengan pengesahan RKUHP.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat berpidato dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022). | Menkumham Yasonna Laoly mengajak masyarakat untuk melakukan langkah konstitusional jika tak setuju dengan pengesahan RKUHP. 

"Harapanya ada di masyarakat itu sendiri. Ketika masyarakat menyatakan protesnya bersama sama di berbagai wilayah, seharusnya DPR dan pemerintah tidak ada alasan lagi untuk menolak," kata Citra di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Di tengah masifnya protes yang disampaikan masyarakat ini, Citra beranggapan pemerintah dan DPR tidak bisa jika hanya melihat segelintir jumlah suara yang melakukan aksi perotes tersebut.

Baca juga: Tolak RKUHP, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Jelaskan Enam Pasal Bermasalah

Kata dia, satu suara yang keluar dalam protes penolakan RKUHP itu tetap memiliki arti dan mesti dipertimbangkan benar-benar oleh dua pihak tersebut.

Ia pun menilai sebenarnya Presiden bisa saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpu) untuk membatalkan KUHP yang telah disahkan itu.

Namun dirinya pesimis lantaran dirancangnya rangkaian pasal pidana itu juga merupakan atas andil kepala negara.

"Kalau Presiden kita bijak ya mungkin secara formal bisa dilakukan keluarkan Perppu. Kalau mereka mau betul betul mendengarkan kita, tapi ini kan usulan pemerintah juga, RKUHP," jelasnya.

Baca juga: Pimpinan DPR Belum Mau Temui Pendemo Yang Tolak Pengesahan KUHP 

Meski begitu, ia pun tetap mendesak Presiden sebagai salah satu aktor yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan terkait RKUHP yang telah disahkan ini.

"Makannya kita juga mendesak RKUHP ini kepada Presiden. Seharusnya presiden sebagai pengurus negara betul betul memikirkan dan mempertanggung jawabkan untuk memenuhi HAM," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Baca berita lainnya terkait Rancangan KUHP.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan