Polisi Tembak Polisi
Tolak Mengaku Tembak Yoshua, Hakim ke Sambo: Ada 7 Luka Tembak Masuk, 5 Dari Eliezer, 2 Lagi Siapa?
Terdakwa Ferdy Sambo dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar Rabu (7/12/2022) terkait tembakan ke Nofriansyah Yoshua
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
"Saya gak tahu," kata Ferdy Sambo.
"Ya, hakim akan simpulkan," kata Hakim.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo ketahuan berbohong saat dilakukan uji kebohongan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Ferdy Sambo saat saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.
Eks Kadiv Propam ini pun mengamini pertanyaan JPU. Kemudian Penuntut Umum mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Sambo pun menjawab “tidak.”
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo Istrinya Curhat Diperkosa: Pukulan Berat Terhadap Saya, Seorang Pejabat Polri
Kemudian Jaksa menanakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.
“Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa.
“Sudah,” jawab Sambo.
“Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali.
“Tidak jujur,” jawab Sambo.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menyudahi pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Namun, Sambo memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepda majelis hakim.
Menurutnya, hasil dari uji poligraf ini tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.