Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Mirip Ferdy Sambo Ketahuan Berbohong, Putri Candrawathi Menangis saat Tanggapi Hasil Tes Poligraf

Putri Candrawathi malah menangis ketika diminta tanggapan soal hasil tes poligraf itu. Dia mengaku teringat saat proses dites poligraf.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap keluarga saya, tapi itu faktanya, Yang Mulia. Tidak ada hubungannya dengan perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," sambung Sambo.

"Nanti majelis yang akan menilainya," ujar hakim. "Ke depan, sebaiknya berdasarkan fakta dan independensi dari ahli ini, bukan dari penyidik," timpal Sambo. "Nanti majelis yang akan menilai," sambung hakim.

Putri Menangis Ditanya Sial Hasil Tes Poligraf 

Kolase foto Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J semasa hidup.
Kolase foto Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J semasa hidup. (kolase TribunJambi)

Di sisi lain Putri Candrawathi malah menangis ketika diminta tanggapan soal hasil tes poligraf itu. Dia mengaku teringat saat proses dites poligraf.

Putri mengaku diminta menceritakan peristiwa di Magelang.

Padahal, kata dia, itu menjadi trauma bagi dirinya. Sebab, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang itu.
Terlebih, lanjut Putri, saat diperiksa poligraf ia berhadapan dengan dua pemeriksa laki-laki. Ditempatkan di ruang tertutup dan kedap suara.

Baca juga: Pengacara Singgung Keberatan Putri Candrawathi Jalani Tes Poligraf Tanpa Didampingi Psikolog

Di ruang pemeriksaan itu, ia mengaku diminta bercerita peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, meski ia tidak mampu.

Pada akhirnya, Putri tetap menjalani tes poligraf, dalam kondisi tersebut.

"Waktu itu saya diperiksa oleh dua orang salah satunya bapak Aji ini, saya diperiksa di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan dari tanggal 2 sampai tanggal 8, tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan … saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian kekerasan seksual tersebut," kata Putri di ruangan sidang, Rabu (14/12/2022).

"Namun salah satu pemeriksa menyampaikan: 'Ibu harus menceritakan karena Ibu sudah di sini'. Kalau tidak salah itu yang menyampaikan adalah Bapak Aji sendiri," lanjutnya.

Putri pun mengaku menangis saat itu. Dia pun mengaku terpaksa mengikuti proses poligraf karena takut dibilang tak kooperatif.

"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau pengacara," ujar Putri sambil tersedu-sedu.
"Saat itu saya hanya bisa menangis, tapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang kooperatif dalam pemeriksaan," kata Putri.

Adapun Kuat Ma'ruf mengaku sudah berkata jujur ketika menjalani tes poligraf atau lie detector. Namun hasil tes itu menunjukkan ada pernyataannya yang mengindikasikan bohong.

"Saya sudah jujur tidak melihat, tapi di poligraf kok [dibilang] masih berbohong," kata Kuat sambil tersenyum. Pernyataannya itu membuat hakim serta pengacara Kuat tertawa.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan majelis nanti yang akan menilai apakah pernyataan Kuat Maruf berbohong atau jujur.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan