Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ali Fikri Sebut Kesehatan Lukas Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ai Fikri menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak seperti yang disebutkan pengacaranya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta terkait kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK di sebuah restoran yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Lukas Enembe ditangkap karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Setelah adanya penangkapan pada Lukas Enembe, Ali Fikri menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe selama ini tidak seperti yang dikabarkan oleh pengacaranya.
Ali menyebut, Lukas sebelumnya dikabarkan menderita berbagai penyakit.
Namun ia kemudian muncul ke publik untuk meresmikan sejumlah proyek di Papua.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan."
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, sejak awal pengacara Lukas memang menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sakit.
Bahkan hingga mengirimkan sejumlah dokumen yang berisi kondisi medis Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, akan Diperiksa setelah Tiba di Jakarta, Situasi di Papua Sudah Kondusif
Namun KPK tidak percaya akan klaim pengacara Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
Oleh karena itu pada 3 November 2022, KPK mengirimkan tim dokter dan IDI untuk memeriksa Lukas di kediamannya.
Faktanya, kesehatan Lukas justru sebaliknya, kondisi Lukas tidak seperti yang disebutkan oleh pengacaranya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” ungkap Ali.
Baca juga: Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator
Ricuh Massa di Mako Brimob Papua
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Namun massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob karena membela sang Gubernur Papua.
Dua provokator ditangkap dalam kejadian itu.
Terkait pencegahan peristiwa terulang di Jakarta, KPK memastikan tak memutus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan Lukas Enembe.
Baca juga: Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob
"Tentu antisipasi perkembangan pasti kami lakukan, baik itu proses tim ke Papua, karena tim berada di sana beberapa hari lalu sehingga ketika dibawa ke Jakarta kami pastikan tetap koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/1/2023).
Koordinasi bersama aparat keamanan, kata Ali Fikri, juga telah dilakukan saat giat penangkapan Lukas Enembe di Jayapura yang dibantu oleh Brimob Polda Papua.
Ali Fikri memastikan KPK akan terus berkoordinasi terkait bantuan pengamanan oleh pihak kepolisian, termasuk saat Lukas Enembe tiba di Jakarta.
"Ketika melakukan penangkapan kami dibantu Brimob Polda Papua, tentu proses berikutnya sampai proses pemeriksaan pun tetap dilakukan bantuan dari pihak kepolisian," ujarnya.
Baca juga: KPK Langsung Terbangkan Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta
Diberitakan sebelumnya, KPK langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Lukas Enembe diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air.
Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Ali Fikri.
Baca juga: 7 Informasi Terbaru soal Penangkapan Lukas Enembe, Massa Pendukung Melawan hingga Bandara Ditutup
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.