Pemilu 2024
Jelang Pemilu Serentak 2024, Mahfud MD Nilai Pers Memiliki Peran Strategis Bendung Informasi Hoax
Mahfud MD menilai bahwa pers memiliki peran strategis dalam membendung hoax jelang pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai bahwa pers memiliki peran strategis dalam membendung hoax jelang pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Keterangan itu disampaikan Mahfud MD dalam paparannya di Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 bersama Dewan Pers yang dibacakan oleh Anggota Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar, di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoax dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang disebarluaskan terutama melalui media sosial," kata Mahfud MD.
Menkopolhukam itu melanjutkan pers sebagai institusi yang memiliki standar etik dan standar akurasi yang tinggi, serta budaya check dan recheck dapat menjadi pilihan utama untuk mengawal dan mengarahkan masyarakat pada pilihan-pilihan yang rasional dan obyektif.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 di Indonesia Merupakan Pemilu Terbesar dan Terumit Sedunia
"Bukan pilihan yang berdasarkan pada kebencian atau ketidak-sukaan pada salah satu kelompok," sambungnya.
Dikatakan Mahfud MD peran pers pada sisi inilah yang amat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang untuk menghindari lebarnya pembelahan sosial seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Pers harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok," tegasnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.