Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi Minta Proses Hukum Lanjut
Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak seorang pensiunan polisi, berharap proses hukum kasus berla
Editor:
Wahyu Aji
Latif Usman mengatakan bahwa pada saat kejadian, Eko berada di jalur yang benar.
"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko. Jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," kata Latif, Jumat (27/1/2023).
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, maka Eko tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," ujarnya
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Hasya Dilindas AKBP Purn Eko Beredar, Berusaha Hindari Motor di Depannya
4. Kasus Sempat Dihentikan

Latif Usman mengatakan saat ini kasus Hasya tersebut sudah dihentikan karena korban Hasya sudah meninggal.
Hal tersebut dilakukan karena kasus Hasya itu tidak mendapatkan kepastian hukum.
"Kami menghentikan penyidikan ini karena setelah dari proses penyelidikan penyidikan sampai dengan gelar perkara sampai dengan giat sketch TKP ini ya karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan nyawanya dia sendiri."
"Kami hentikan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum," jelasnya.
5. Dibantu Ikatan Alumni Hukum UI

Keluarga Hasya mengaku ditelepon oleh Alumni Krimonologis 90 UI yang menyatakan bahwa siap membantu.
"Saat itu juga kami ketemu dan mulai dari situ tebukalah jalan kami untuk bertemu dengan lawyer-lawyer dari alumni Hukum UI," ungkap Ira.
"Kemudian semua proses hukumnya kami serahkan kepada alumni Hukum UI sampai dengan saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka," imbunya.
6. Pihak Kepolisian Persilakan Keluarga Hasya Tempuh Jalur Praperadilan
Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan keluarga korban Hasya untuk menempuh jalur praperdilan jika merasa tidak puas atas penyidikan yang sudah dilakukan.
Muhammad Hasya Attalah Syahputra
mahasiswa
Universitas Indonesia
tersangka
proses hukum
Pensiunan Polisi
Eko Setio Budi Wahono
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Keluarga Hasya Tak Cabut Laporan Polisi Meski Hasya Tak Jadi Tersangka, Sebut Ingin Hukuman Setimpal |
---|
Babak Baru Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Penyidik yang Tetapkan Tersangka Akan Disidang Etik |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Purnawirawan Polisi Eko Setia Tak Segera Telepon Ambulans Usai Kecelakaan |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Alasan AKBP Eko Setia Ubah Warna Mobil Pajero dengan Stiker Hitam |
---|
Kuasa Hukum Anggap Jawaban AKBP Purn Eko Masih Wajar Ketika Ditanya Siapa Penabrak Mahasiswa UI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.