Jumat, 29 Agustus 2025

Pemilu 2024

Soal Sistem Pemilu, PDIP Ingatkan Peristiwa 2008 dan Sebut SBY Tak Memahami Jas Merah

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto merespons soal kritikan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyinggung soal sistem pemilu.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat pidato di alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023). Ia merespons soal kritikan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyinggung soal sistem pemilu. 

Sebelumnya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan soal wacana perubahan sistem Pemilu di tengah berjalannya tahapan menuju Pemilu 2024.

Menurut SBY, tidak tepat jika mengubah sistem pemilu tanpa adanya kegentingan seperti situasi krisis di tahun 1998.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" kata SBY dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).

"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," sambung dia.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengatakan, mengubah sistem pemilu sangat memungkinkan.

Namun, tentu pada situasi tenang atau tidak ada kejadian luar biasa. Dia juga memberi saran jika perubahan sistem pemilu harus dilakukan dengan berembuk bersama.

Bukan melalui jalan pintas lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang dilakukan sejumlah orang saat ini.

"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," jelas SBY.

SBY pun mengatakan, sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa disempurnakan.

Namun, kata dia, juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Baik proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

"Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka - tertutup semata," terangnya.

Menurut SBY, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan rakyat.

Dia berpendapat, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

"Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat," jelas SBY.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan