Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah
Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
Setelah 7 bulan buron, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dapat diringkus KPK di wilayah Abepura.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kasus Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sejumlah Rp24,5 miliar.
Suap bertujuan agar Ricky bersedia untuk langsung memenangkan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dalam perjalanannya, KPK juga menjerat Ricky dengan sangkaan TPPU.
Lembaga antirasuah itu telah menyita beberapa aset diduga milik Ricky, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.
Berita Terkait
Berita Terkait
Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah
KPK Eksekusi Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Lapas Makassar |
---|
KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak |
---|
Brigita Manohara Kembalikan Duit Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak, KPK: Tak Hapus Pidana |
---|
Ricky Ham Pagawak Diduga Nikmati Uang Suap dan Gratifikasi, Nilainya Mencapai Rp 200 Miliar |
---|
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah: KPK Cokok Ricky Ham Pagawak di Sebuah Rumah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.