Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah

Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura

Setelah 7 bulan buron, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dapat diringkus KPK di wilayah Abepura.

TribunPapua/ist
Kolase foto Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). 

Kasus Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sejumlah Rp24,5 miliar.

Suap bertujuan agar Ricky bersedia untuk langsung memenangkan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.

Dalam perjalanannya, KPK juga menjerat Ricky dengan sangkaan TPPU.

Lembaga antirasuah itu telah menyita beberapa aset diduga milik Ricky, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan