Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2024

Cak Imin Optimis Hakim MK Bijaksana Tetapkan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Muhaimin Iskandar meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan bijaksana terkait uji materil Undang-Undang No. 7 Tahun 2017

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan bijaksana terkait uji materil Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia berharap MK memutuskan sistem proporsional terbuka tetap dilaksanakan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Saya optimis para hakim akan wise (bijaksana) memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu terbuka,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Ditambahkannya bahwa optimisme itu mengingat bahwa para hakim konstitusi memiliki kemampuan membaca situasi dan fakta di lapangan, salah satunya ialah waktu penyelenggaraan Pemilu yang kurang dari satu tahun lagi.

Di sisi lain, sambung dia, proses politik dan tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan.

“Fakta yang lain adalah bahwa politik Pemilu atau pilihan sistem Pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin, berandai-andai jika nantinya MK mengambulkan penerapan sistem proporsional tertutup

Jika hal itu terjadix kata dia, maka Pemilu nanti akan menerapkan sistem proporsional tertutup atau coblos partai di Pileg mendatang.

“Tanpa mendahului keputusan MK kalau itu terjadi kita tidak tahu, sampai detik ini kita tidak tahu 3 hari lagi akan ada Keputusan MK dan kalau itu keputusan MK itu bersifat tertutup, tidak tahu kita,” kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, jika MK mengambulkan sistem proporsional tertutup maka itu akan membahayakan sistem politik nasional.

Sebab, lanjut dia, konfigurasi politik akan berubah seiring dengan perubahan ketentuan Perundang-undangan.

“Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan bahaya, politik dalam keadaan bahaya,” kata Cak Imin.

“Nah ini tantangan berat konstalasi politik nasional kita berubah tanpa kita tidak tahu yang bakal terjadi,” lanjut dia.

Seperti diketahui, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya tak ingin sistem proporsional terbuka tetap diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikannya saat Golkar bertemu dengan PKB yang dihadiri masing-masing ketua umum partai, di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan