2.098 Perempuan Alami Kekerasan di Ranah Personal, Paling Banyak oleh Mantan Pacar
Komnas Perempuan 2023 sebut tindak kekerasan terhadap perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu ranah personal, publik, dan negara
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Eko Sutriyanto
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya 3.442 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kurun waktu satu tahun. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023, tindak kekerasan terhadap perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu ranah personal, publik, dan negara.
Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.
"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.
Berita Terkait
Baca Juga
Revisi KUHAP, Komnas Perempuan Usulkan Larangan Stereotipe Gender oleh Hakim di PersidanganĀ |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Komnas Perempuan untuk Lulusan S1 Ilmu Sosial/Hukum, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Lisa Mariana Lapor ke Komnas Perempuan, Revelino Singgung Perilaku: Harusnya ke Psikolog |
![]() |
---|
Kasusnya Dicampuri Pihak Lain, Lisa Mariana Datangi Komnas Perempuan untuk Meminta Perlindungan |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian, Termasuk Kasus di Pacitan dan NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.