Rabu, 20 Agustus 2025

2.098 Perempuan Alami Kekerasan di Ranah Personal, Paling Banyak oleh Mantan Pacar

Komnas Perempuan 2023 sebut tindak kekerasan terhadap perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu ranah personal, publik, dan negara

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya 3.442 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kurun waktu satu tahun. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023, tindak kekerasan terhadap perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu ranah personal, publik, dan negara. 

Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.

"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan