Guru Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil
Komentar Guru Asal Cirebon di IG Ridwan Kamil Dinilai Pengamat Wajar dan Perlu, Tak Layak Dipecat
Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer asal Cirebon dipecat setelah berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)," kata M Sabil Fadhillah
Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.
Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.
Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.
Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan
Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.
Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.

Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat.
Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.