Senin, 11 Agustus 2025

Guru Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil

Komentar Guru Asal Cirebon di IG Ridwan Kamil Dinilai Pengamat Wajar dan Perlu, Tak Layak Dipecat

Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer asal Cirebon dipecat setelah berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Instagram @ridwankamil - Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Muhammad Sabil Fadhillah (kanan), guru honorer asal Cirebon yang dipecat setelah berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pengamat Media Sosial dari Komunikonten, Hariqo Satria, menyayangkan pemecatan Sabil. Menurutnya, komentar Sabil masih wajar dan perlu. 

KLARIFIKASI,

Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi:

1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.

2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.

3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.

4. Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.

Demikian yang bisa saya sampaikan.

Hatur Nuhun.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Daryono, Wahyu Aji)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan